Pada hari Kamis, 15 April 2021 lalu, mahasiswa program studi Pariwisata melakukan kegiatan memasak produk Discoball yang akan dijual secara online. Kegiatan dilakukan oleh mahasiswa peminatan Bisnis Akomodasi dan Katering (kelas HTM 401-Magang) sebagai bagian dari tugas pengganti magang atau proyek magang. Kegiatan ini merupakan kegiatan ke dua di bulan April 2021. Kegiatan ini dilakukan oleh Anastasia (2017-0253-0012), Naomy (2017-0253-0007), dan Nadine (2017-0253-0002) yang diawasi oleh Liem Shiao Fang selaku penanggung jawab atas Laboratorium Program Studi Pariwisata. Discoball merupakan produk makanan yang sering dijual di Le Café, dibuat dengan campuran biskuit susu dan susu kental manis coklat lalu diberi rum dan dilapisi dengan remahan oreo. Penjualan Discoball per porsi ditentukan sebesar 10.000 rupiah per 4 buah..
Pembuatan Discoball dilakukan sesuai dengan protokol yang disediakan oleh pihak Laboratorium Program Studi Pariwisata dan Unika Atma Jaya, dimana para pelaku harus menjaga kebersihan selama proses produksi. Karena itu, sebelum memulai kegiatan, semua yang terlibat dalam kegiatan ini melakukan pengecekan suhu, memakai masker dan mencuci tangan. Selama proses pembuatan Discoball, mahasiswa juga menggunakan masker dan sarung tangan. Dalam proses produksi mahasiswa mengikuti standarized recipe Discoball di Le Café demi menjaga kualitas produk Discoball. Dalam pembuatan produk ini, mahasiswi yang bersangkutan bekerjasama dalam proses pembuatan mulai dari mebuat adonan hingga proses pengemasan produk. Setelah proses pembuatan Discoball, mahasiswa merapikan dan membersihkan area laboratorium dan peralatan yang digunakan.
Discoball diproduksi sebanyak pesanan dari konsumen dan disesuaikan dengan standarized recipe Le Café, sehingga Discoball dibuat sebanyak 80 buah atau setara dengan 20 porsi. Proses produksi berlangsung dari Pukul 09:30 selama 2 jam dari persiapan hingga proses pembungkusan. Discoball lalu diantar kepada konsumen dengan menggunakan jasa antar.
(dibuat oleh Anastasia, diedit oleh Shella dan Shiao Fang)